Isi
Kominfo Ancam Blokir Telegram di Indonesia Karena Konten Judi Online Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah mengumumkan rencana untuk memblokir aplikasi pesan instan Telegram. Keputusan ini diambil karena Telegram dianggap tidak kooperatif dalam memberantas konten judi online yang semakin marak di platformnya. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa jika Telegram tidak menunjukkan kerjasama yang memadai, aplikasi tersebut akan diblokir di Indonesia. Telegram sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait ancaman pemblokiran ini. Namun, mereka diharapkan untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar tetap dapat beroperasi di Indonesia tanpa melanggar peraturan yang berlaku. #blokir