Isi
Telegram telah memulai proses perizinan di Malaysia Aplikasi pesan instan populer Telegram dan WeChat (dimiliki oleh Tencent Holdings Ltd.) telah memulai proses mendapatkan izin untuk beroperasi di Malaysia. Hal ini diumumkan oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC). MCMC mendorong semua penyedia layanan untuk mengajukan permohonan paling lambat tanggal 31 Desember 2024. Komisi tersebut memperingatkan bahwa kegagalan untuk memenuhi tenggat waktu dapat mengakibatkan “tindakan regulasi”, namun tidak menentukan sanksi spesifik. Sebelumnya, Menteri Komunikasi Fahmy Fadzil menyebutkan WhatsApp, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter) juga tunduk pada persyaratan lisensi karena memiliki lebih dari 8 juta pengguna di Malaysia. #Malaysia