TGTGInsighttelegram intelligenceLIVE / telegram public index
Post content
Post content
Polisi: ACT Potong Uang Donasi Mencapai 20 Persen Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memangkas uang donasi sebesar 20 persen. Untuk setiap bulannya, ACT dapat mengumpulkan donasi sebesar Rp60 miliar dari para penyumbang. Ia menyebut, dana atau donasi itu didapat oleh pihak ACT dari masyarakat umum dan Kemitraan Perusahaan Nasional dan Internasional. Lalu, terkait dengan pemotongan uang tersebut dilakukan untuk membayar gaji para pengurus ACT dan seluruh karyawan.