Post content
Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPR Berinisial DK Tak Penuhi Panggilan Polisi Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, bakal memeriksa pelapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor anggota DPR RI berinisial DK. DK sebelumnya dilaporkan melakukan perbuatan cabul di Jakarta, Semarang hingga Lamongan. Pemanggilan pelapor sedianya dilaksanakan pada Kamis, (14/7/2022), pukul 10.00 WIB "Kemudian kasus DK. Saat ini, penyidik telah mengundang DK mengundang pelapor untuk klarifikasi, namun sampai dengan saya rilis hari ini tadi pelapor belum hadir," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7/2022). Diketahui, surat undangan klarifikasi untuk korban itu telah beredar di awak media. Dalam surat itu tertulis, pelapor melayangkan laporan model laporan informasi (LI) nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022.