TGTGInsighttelegram intelligenceLIVE / telegram public index
← Liputan6.com
Liputan6.com avatar

TGINSIGHT POST

Post #809711

@liputan6dotcom

Liputan6.com

Views3,080Post view count
PostedJul 2907/29/2022, 12:01 PM
Post content

Post content

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis 1 Tahun Penjara Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, divonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Hukuman yang ditetapkan tersebut dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa. Selain itu, Annas Maamun juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp100 juta, subsider pidana kurungan selama dua bulan. Pria yang akrab dipanggil Atuk Annas ini dinyatakan bersalah melakukan suap dalam pengesahan RAPBD Perubahan Provinsi Riau 2014 dan RAPBD 2015.