@cerdasgunakanobat · Post #2701 · 2018/10/21 06:04
"PENGGUNAAN OBAT PSIKOTROPIKA" • https://www.instagram.com/p/BpLxVj6AlLD/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=ubhilaa756nx • Psikotropika adalah suatu zat atau obat, alamiah atau sintesis bukan narkotika yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku (Undang-undang No. 5/1997). • Obat psikotropika harus digunakan dalam pengawasan serta resep dokter dan dilaporkan penggunaannya oleh apoteker kepada pemerintah. Pada beberapa golongan obat psikotropika, penggunaannya pun harus berhati hati. • Jika psikotropika digunakan tidak dengan aturan yang tepat, akan menimbulkan efek yang tidak diinginkan. Seperti efek ketergantungan yang wajib diwaspadai dalam jangka panjang dan menengah. • Apa saja yang perlu diketahui oleh pasien atau masyarakat tentang psikotropika? Siapa yang boleh menggunakan obat tersebut? Informasi apa saja yang harus diketahui oleh pasien? Apa tujuan pemakaiannya? Apa akibatnya jika disalahgunakan? • Mari ikuti diskusinya di grup telegram "Diskusi Obat (GeMa CerMat): "Penggunaan Obat Psikotropika" • Minggu, 21 Oktober 2018 Pukul 19:00 - 21:30 WIB Narasumber: Riza Ridho Dwi Sulistyo, Apt, MPharm @rsulistyo (Apoteker RSJ Rajiman Wediodiningrat, Lawang) • Moderator: Maria Ulfah, Apt, MM @AptMaria Manager: Bayu Sandi, Apt @Bayusandi89 Tempat: Grup Telegram "Diskusi Obat (GeMa CerMat) Link: t.me/diskusiobat • Diskusi ini diselenggarakan dalam rangka GeMa CerMat (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat), Kemenkes RI Fanpage FB: Cerdas Gunakan Obat Twitter & IG: @gemacermat Telegram: t.me/cerdasgunakanobat, t.me/diskusiobat #disgram#diskusiobat#gemacermat#cerdasgunakanobat#psikotropika